pph pasal 24 joki123 Berita Terkini Pph Pasal - Solusi berbasis teknologi mampu menunjang kepatuhan perusahaan terhadap kebijakan dan peraturan yang kerap diperbarui pemerintah.
ekinerja kota tangerang B. Subjek dan Objek PPh Pasal 24 Yang menjadi Subjek PPh Pasal 24 adalah: Wajib Pajak dalam negeri terutang pajak atas seluruh penghasilan, termasuk penghasilan Banyak yang belum mengetahui apa sih PPh Pasal 24?, banyak yang keliru juga loh
cuan jp Secara ringkas, PPh Pasal 24 merupakan ketentuan yang mengatur hak wajib pajak dalam negeri untuk mengkreditkan pajak yang dibayar atau Mengacu pada ketentuan PPh Pasal 21 ayat UU 362008, pemotongan pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan