qirad nibung88 Utama, Iman Budi, 2007. Baitul Qirad: reconstructing Islamic cooperatives in Aceh, Indonesia, Working Papers 2007,6, University of Cologne,
dewa 66 Menurut terminologi hukum islam, qirad merupakan kontrak atau perjanjian antara pemilik modal dan kelompok lainnya untuk melakukan kerja sama. Utama, Iman Budi, 2007. Baitul Qirad: reconstructing Islamic cooperatives in Aceh, Indonesia, Working Papers 2007,6, University of Cologne,
grup wa bokep Qirad adalah salah satu instrumen kewangan dasar dari abad pertengahan Islam dunia. Itu adalah tatacara antara satu atau lebih pelabur dan agen di mana Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa qirad adalah pemberian modal dari seseorang kepada orang lain untuk dijadikan modal usaha dengan.